Hukum Wanita Pergi Shalat Ke Masjid

Hukum Wanita Pergi Shalat Ke Masjid
Hukum Wanita Pergi Shalat Ke Masjid. Pernahkah anda mendengar pertanyaan tentang apa hukumnya seorang wannita yang pergi shalat ke masjid? Jika pernah dan anda tidak tahu apa jawabannya, maka silahkan terus disimak artikel ini. Pada postingan ini saya akan membahas bagaimana Hukum Wanita Pergi Shalat Ke Masjid. Sebenarnya bagi kaum wanita diperbolehkan keluar rumah untuk menjalankan shalat dengan kaum laki-laki, akan tetapi shalat yang dilakukan dirumah akan jauh lebih baik mereka. Dalam sebuah kitab " sahih muslim ", imam Muslim telah meriwayatkan sebuah hadits yang bersumber dari Rasulullah SAW bahwasanya Beliau pernah bersabda :

" Janganlah kalian melarang para kaum wanita untuk datang kemasjid Allah ".

Juga dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda :

" Janganlah kalian melarang kaum wanita keluar kemasjid, akan tetapi rumah mereka itu lebih baik bagi mereka sendiri ". ( H.R Ahmad dan Abu Dawud )

Maksud dari hadits diatas adalah bahwa seorang wanita boleh untuk pergi kemasjid untuk melakukan shalat, akan tetapi akan lebih baik jika mereka shalat dirumah. Jikapun mereka ingin melakukan shalat dimasjid, maka harus mematuhi aturan-aturan dibawah ini :

1. Harus menutup diri dengan pakaian dan hijab yang sempurna.
2. Tidak diperkenankan memakai wangi-wangian.
3. Tidak diperkenankan memakai perhiasan, baik emas maupun perak.
4. Jika wanita itu sedang sendirian, dan akan shalat bersama kaum laki-laki, maka ia harus berdiri sendiri dibelakang mereka, sebagaimana disebutkan dalam hadits Anas ra, ketika Rasulullah SAW sedang berjamaah beserta para sahabatnya, Anas ra mengatakan :
" Aku dan seorang anak yatim berdiri dibelakang Rasulullah SAW, sedang dibelakang kami berdiri seorang wanita tua". 
  
5. Jika dalam shalat imam melakukan kesalahan atau lupa, maka kaum wanita mengingatkannya dengan cara bertepuk tangan, yakni caranya dengan menepuk punggung tangan kanan ketelapak tangan kiri.
6. Manakala imam telah selesai dan mengucapkan salam, maka segeralah kaum wanita keluar masjid.

Jadi pada intinya Hukum Wanita Pergi Shalat Ke Masjid adalah diperbolehkan asalkan memenuhi syarat-syarat diatas. Namun shalat yang baik mereka adalah dirumah mereka sendiri. Demikianlah sedikit uraian tentang Hukum Wanita Pergi Shalat Ke Masjid, mudah-mudahan bermanfaat bagi para pembaca pada umumnya.

0 Response to "Hukum Wanita Pergi Shalat Ke Masjid"

Post a Comment