Inilah 3 Hak Wanita Didalam Islam

Halo sahabat blogger semuanya apa kbar anda hari ini? Pada kesempatan kali ini admin akan bagikan informasi tentang 3 Hak Wanita Didalam Islam. Wanita memang memiliki kedudukan tersendiri didalam agama islam. Agama islam telah memandang dan memberikan posisi yang tinggi terhadap kaum wanita dibandingkan dengan laki-laki, sebagaimana yang saya bahas pada postingan lainnya tentang pandangan islam terhadapa kaum wanita.
hak wanita didalam islam

Hak wanita didalam agama islam akan dibahas disini secara lengkap dan mendetail yang bisa anda simak. Adapun 3 Hak Wanita Didalam Islam adalah sebagai berikut :


3 Hak Wanita Didalam Islam


1. Hak Wanita Sebagai Anak

hak wanita sebagai anak
Sebagai anak, seorang wanita memiliki hak yang penuh dalam mendapatkan pendidikan, asuhan yang baik dan sempurna. Orang tua wajib mendidik dan mengasuh anak perempuannya dengan baik hingga si anak menginjak usia pernikahannya. Setelah anak perempuan menikah, maka hak asuh dan tanggung jawab jatuh kepada suaminya.

Seorang anak perempuan berhak mendapatkan segala pengasuhan yang sama dengan anak laki-laki. Tidak ada yang dapat membedakannya. Justru jika orang tua memiliki seorang anak perempuan, maka tugas dalam mengasuh dan membimbing harus lebih baik. Semenjak lahir, si anak berhak mendapatkan penyusuan dari ibunya selama dua tahun penuh. Begitu pula dalam hak waris, ia juga berhak mendapatkan haknya sesuai dengan syariat yang telah ditentukan oleh agama islam. Dalam hal kasih sayang dari orang tuapun ia tetap berhak mendapat perlakuan yang sama. Bahkan seorang ayah harus menempatkan anak perempuannya dengan pengawasan yang khusus didalam hal apapun terutama pendidikannya, dan menjaga kehormatannya hingga ia baligh dan menikah.

Hak Wanita Didalam Islam sebagai seorang anak harus diperhatikan terutama dalam hal pendidikan. Sebagai seorang anak, wanita berhak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan syari'at dan fitrahnya, baik ilmu umum maupun ilmu agama. Islam menempatkan wanita pada proporsinya yang sesuai dengan fitrah sebagai seorang anak.

2. Hak Wanita Sebagai Ibu

hak wanita sebagai ibu

Sebagaimana telah saya posting sebelumnya bahwa islam telah memandang wanita dengan kedudukan yang mulia. Islam mendudukkan seorang wanita sebagai makhluk yang mulia dalam statusnya sebagai seorang ibu. Bahkan Rasullullah saw telah mengabarkan bahwa surga berada dibawah kaki seorang ibu. Hal ini tentu telah mengisyaratkan kepada kita bahwa untuk mencapai surga yang kita harapkan tidak lepas dari peranan seorang ibu. Jadi selayaknya kita harus berbuat baik kepada ibu dan tidak melakukan tindakan yang durhaka kepadanya.

Islam telah memerintahkan agar seorang anak selalu mendahulukan perintah ibunya diatas manusia lainnya. Jikapun berbenturan antara perintah ayah dan ibu, maka perintah ibulah yang harus kita dahulukan selagi perintah itu sesuai syari'at islam dan tidak membuat dosa. Jika kita patuh terhadap raja, pimpinan, atau setingkatnya, maka lebih patuhlah pada ibu kita. Tidak ada yang dapat menandingi kasih sayang seorang ibu. Ibu telah berjuang dan mempertaruhkan nyawanya demi melahirkan kita. Jadi kita harus memenuhi segala hak seorang ibu. Seorang anak haram berkata " ahh " yang menunjukkan keengganannya untuk melaksanakan perintah ibunya, apalagi menolaknya dengan kasar dan membentaknya.

Allah SWT akan memberikan ganjaran bagi siapa saja yang berbuat aniaya terhadap ibunya. Bahkan durhaka kepada ayah dan ibu termasuk salah satu dosa besar yang akan segera diberikan azabnya oleh Allah ketika seseorang masih didunia. Allah SWT telah berfirman:

وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَـٰنَ بِوَٲلِدَيۡهِ إِحۡسَـٰنًا‌ۖ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُ ۥ كُرۡهً۬ا وَوَضَعَتۡهُ كُرۡهً۬ا‌ۖ وَحَمۡلُهُ ۥ وَفِصَـٰلُهُ ۥ ثَلَـٰثُونَ شَہۡرًا‌ۚ

Artinya :" Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang tua ibu bapaknya, ibunya yang mengandungnya dengan susah payah pula, mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan." ( Q.S Al- Ahqaf : 15 )


وَوَصَّيۡنَا ٱلۡإِنسَـٰنَ بِوَٲلِدَيۡهِ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُ ۥ وَهۡنًا عَلَىٰ وَهۡنٍ۬ وَفِصَـٰلُهُ ۥ فِى عَامَيۡنِ أَنِ ٱشۡڪُرۡ لِى وَلِوَٲلِدَيۡكَ إِلَىَّ ٱلۡمَصِيرُ

Artinya : " Dan Kami perintahkan kepada manusia ( berbuat baik ) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu." ( Q.S Lukman : 14 )

Dalam ayat diatas sudah sangat jelas bahwa kedudukan orang tua terutama ibu sangat mulia disisi Allah SWT, dan Allah SWT telah memerintahkan kapada siapa saja manusia harus berbakti dan berbuat baik kepada orang tua terutama pada ibu. Dalam subuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang berbunyi :

" Seorang anak tidak akan dapat membalas kebaikan kedua orang tuanya sehingga ia mendapatinya diperbudak, kemudian ia menebusnya dan memerdekakannya". ( H.R Muslim ).

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ada seseorang yang menggendong ibunya dipunggungnya sampai bertawaf di Baitullah. Orang ini bertanya, " Sudahkah kamu memenuhi haknya ?" Rasulullah saw menjawab, " belum ", dan tidak akan setara dengan satu langkahnya " 

Jadi dalam konsep islam, berbakti kepada kedua orang tua tidak hanya ketika mereka masih hidup, bahkan ketika mereka telah meninggal dunia seorang anak diharuskan tetap berbakti kepada orang tuanya, terutama kepada ibu. Seorang ibu adalah pahlawan bagi anak-anaknya yang harus dihormati sampai kapanpun. Kita sebagai seorang anak harus menunaikan segala haknya sebagai seorang ibu.

3. Hak Wanita Sebagai Istri 
kedudukan wanita sebagai istri

Agama islam telah memberikan ajaran kepada penganutnya bahwa wanita merupakan seorang manusia yang memiliki kedudukan yang mulia. Hak Wanita Didalam Islam tidaklah sebagaimana digambarkan oleh orang-orang kafir Quraisy dizaman jahiliyyah yang beranggapan bahwa wanita sebagai alat untuk mengumbar hawa nafsu syahwat atau pemuas seksual belaka. Islam telah mendudukkan wanita dalam batas wajar dan sesuai dengan fitrahnya.

Sebagai seorang istri, islam telah memberikan kedudukan dan tempat kepada mereka. Allah SWT telah menjadikannya sebagai tanda kekuasaan-Nya, dimana wanita diciptakan untuk memberikan rasa tentram, aman dan kasih sayang. Sebagaimana firman-Nya :

وَمِنۡ ءَايَـٰتِهِۦۤ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٲجً۬ا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَڪُم مَّوَدَّةً۬ وَرَحۡمَةً‌ۚ إِنَّ فِى ذَٲلِكَ لَأَيَـٰتٍ۬ لِّقَوۡمٍ۬ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya : " Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir ." ( Q.S Ar-Ruum : 21 )

Dalam ayat diatas jelas sekali bahwa Allah SWT telah menciptakan wanita untuk pasangan hidup supaya hidup kita merasa tentram dan damai, kita diwajibkan selalu menyayangi dan mengasihinya dengan tulus. Kebutuhan seksual manusia merupakan kebutuhan yang vital. tak seorangpun manusia yang tidak membutuhkannya. Namun biarpun demikian islam tidak memperkenankan kebutuhan tersebut dijadikan alasan untuk menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah SWT. Islam telah memenuhi kebutuhan tersebut dengan satu lembaga yang mempertemukan keduanya antara laki-laki dan perempuan dalan suatu ikatan pernikahan, dan semuanya telah diatur sesuai dengan syari'at islam.

Islam telah menempatkan wanita sebagai pasangan hidup bagi kaum laki-laki agar mereka merasa tentram dan damai. Sebagai seorang istri, wanita telah diberi hak untuk mendapatkan kedudukan dan tempat yang mulia.

Demikianlah ulasan tentang Hak Wanita Didalam Islam yang dapat saya sampaikan. Mudah-mudahan bermanfaat bagi para pembaca. Berikan komentar anda guna membangun kesempurnaan tulisan ini.

0 Response to "Inilah 3 Hak Wanita Didalam Islam"

Post a Comment